HUMAS

Senin, 20 Februari 2017

Kemenag Tapin Verifikasi Aset BMN MIN 2 Tapin

Rantau-Humas. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tapin, melalui Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) melakukan verifikasi aset Barang Milik Negara (BMN) Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Tapin. Jum’at (17/02/17).
Verifikasi tersebut dilakukan oleh tim yang terdiri dari 4 orang dan di ketuai oleh Kepala Seksi (Kasi) Penmad Kantor Kemenag Kab. Tapin H.Eddy Khairani Z,S.Ag.M.Pd.I
H.Eddy mengatakan verifikasi aset BMN tersebut dilakukan dalam Rangka Likuidasi MIN ke Kantor Kemenag Tapin. “Sebelum dilikuidasi ke Kemenag Tapin, harus dipastikan dulu apakah ada utang piutang atau tidak, sehingga tidak ada permasalahan lagi ketika dilikuidasi ke Kantor Kemenag Tapin,” kata H.Eddy
Ditambahkan H.Eddy dengan adanya likuidasi ini nantinya guru-guru bisa lebih fokus mengajar. “Proses belajar mengajar bisa berjalan dengan baik, tanpa harus memikirkan masalah keuangan lagi,” ujar H.Eddy

Sementara itu Kepala Madrasah (Kamad) MIN 2 Tapin Aina Wa’dah, S.Pd sangat mendukung dengan adanya likuidasi tersebut, karena merupakan salah satu upaya penunjang mutu pendidikan “Semoga tidak ada permasalahan dalam proses likuidasi ini, dan  cepat selesai,” harapnya. (Rep/Ft:Sadil) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar