Rantau-Humas.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tapin, melalui Seksi Pendidikan
Madrasah (Penmad) melakukan verifikasi aset Barang Milik Negara (BMN) Madrasah Ibtidaiyah
Negeri (MIN) 2 Tapin. Jum’at (17/02/17).
Verifikasi tersebut dilakukan oleh tim yang terdiri
dari 4 orang dan di ketuai oleh Kepala Seksi (Kasi) Penmad Kantor Kemenag Kab.
Tapin H.Eddy Khairani Z,S.Ag.M.Pd.I
H.Eddy mengatakan verifikasi aset BMN tersebut
dilakukan dalam Rangka
Likuidasi MIN ke
Kantor Kemenag Tapin. “Sebelum dilikuidasi ke Kemenag Tapin, harus dipastikan
dulu apakah ada utang piutang atau tidak, sehingga tidak ada permasalahan lagi
ketika dilikuidasi ke Kantor Kemenag Tapin,” kata H.Eddy
Ditambahkan H.Eddy dengan adanya likuidasi ini
nantinya guru-guru bisa lebih fokus mengajar. “Proses belajar mengajar bisa
berjalan dengan baik, tanpa harus memikirkan masalah keuangan lagi,” ujar
H.Eddy
Sementara itu Kepala Madrasah (Kamad) MIN 2 Tapin Aina Wa’dah, S.Pd sangat mendukung dengan adanya likuidasi tersebut, karena
merupakan salah satu upaya penunjang mutu pendidikan “Semoga tidak ada
permasalahan dalam proses likuidasi ini, dan cepat selesai,” harapnya. (Rep/Ft:Sadil)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar